Dia mengatakan aktivitas orang yang ke luar dan masuk wilayah yang diberlakukan PSBM itu harus diawasi dengan ketat dan tercatat. Meski begitu, dia juga menyarankan masyarakat sekitar Secapa TNI AD tidak beraktivitas jika tidak memiliki keperluan penting.
Nantinya jika PSBM diberlakukan, keperluan pangan dan sarana peralatan yang dibutuhkan masyarakat bisa diajukan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
"Ini masalah kesehatan, dampaknya masalah nyawa. Saya harapkan secepatnya. Kalau ada kesepakatan, ajukan dan Perwal tentang PSBM agar bisa keluar lusa dan PSBM bisa diberlakukan," katanya.
Dengan diberlakukannya PSBM nanti, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dicegah. Pelacakan juga diharapkan dapat berjalan optimal apabila ada warga yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan.