Kendati begitu, tutur dia, pada prinsipnya Kebun Binatang Bandung selalu mendukung pemerintah dalam upaya menangani pandemi Covid-19. Pengelola siap melaksanakan jika pemerintah meminta tutup sementara.
"Walaupun memang kami harus menanggung kerugian karena tidak ada pengunjung. Sementara satwa yang kami miliki harus tetap makan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung menggelar rapat terbatas (ratas) terkait penanggulangan pandemi Covid-19 di Balaikota Bandung, Jalan Waskancana, Rabu (16/6/2021). Ratas yang dipimpin Wali Kota BandungOded M Danial itu menghasilkan 12 keputusan terkait upaya menekan kasus Covid-19.
Berikut 12 poin keputusan ratas Satgas Covid-19 yang berlaku selama 2 minggu tersebut:
1. Menutup semua tempat hiburan malam dan wisata.
2. Kegiatan apapun, seperti baik di gedung, hotel, dan tempat terbuka, termasuk pesta atau resepsi pernikahan, ditiadakan.