"Tapi kalau penanganan pengangkut jenazah sekarang di masa pandemi ya bagaimanapun harus diakomodir. Apalagi memang didalam Perda lama ya tidak lazim hal itu (jasa pemikul), dan saat ini itu harus menjadi bagian yang harus dijasakan," ujarnya.
Terkait hal itu, Ema mengaku sudah melaporkannya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Semua sudah dalam proses agar tidak ada lagi persoalan mengenai penanganan jenazah Covid-19 ke depannya.
"Insya Allah tidak ada lagi persoalan masalah penanganan jenazah Covid untuk pemakaman. Karena memang jaraknya cukup jauh sekitar 200-300 meter ke lokasi penguburan," tutur Ema.
Dia mengatakan, untuk antisipasi, lahan untuk pemakaman di TPU Cikadut saat ini masih tersisa 4.782 liang lahat untuk jenazah Covid-19.
"Kalau berbicara lahan, sebenarnya sangat luas. Walau pun itu sangat tidak diharapkan atau mudah-mudahan tidak digunakan. Sekali lagi, ini untuk antisipasi ada 4.782 liang lahat untuk jenazah Covid-19," ucap Sekda Kota Bandung. Arif budianto