BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat dinilai tidak serius dalam menjalankan PPKM Darurat ke kalangan industri. Pasalnya, banyak perusahaan Non-esensial yang masih beroperasi normal seperti biasa dan tidak menerapkan kebijakan WFH 100 persen.
Hal itu yang menyebabkan kasus Covid-19 di KBB masih terus muncul dan mobilitas warga di jalanan tetap tinggi. Sehingga tidak heran banyak laporan pekerja yang terpapar Covid-19 dan menularkan kepada keluarganya di rumah.
"Pemda KBB tidak serius menjalankan PPKM Darurat. Banyak perusahan Non-esensial melanggar Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM melengkapi Instruksi Mendagri Nomor 19 tahun 2021, tapi tidak ditindak," kata Wakil Ketua Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Asep Hendra Maulana, Rabu (14/7/2021).
Seharusnya Pemkab Bandung Barat tegas menindak perusahaan Non-esensial dan kritikal yang masih berjalan. Sebagai contoh ada perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan (alat tulis) di Padalarang yang masih berjalan. Berdasarkan hasil pengawasan Disnaker Jabar mereka seharusnya tidak beroperasi karena bukan esensial dan kritikal.
Berdasarkan data dari pengawas tenaga kerja, imbas adanya beberapa perusahaan di KBB yang masih berjalan, banyak pegawainya terpapar Covid-19. Seperti di perusaahan Combhipar di Padalarang, PT Alamasindo, Cangkorang Batujajar, PT Yihwa Tekstil di Batujajar, dan masih banyak lagi.