Pemilik Wedding Organizer Bodong di Cianjur Ditetapkan Tersangka, Tak Ditahan karena Hamil

Andi Ichsan
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani, Kamis (20/2/2020) (Foto: iNews/Andi Ichsan)

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur sudah menetapkan BJM (27) pemilik wedding organizer (WO) HL sebagai tersangka. BJM ditangkap di sekitar Kabupaten Cianjur, Selasa (18/2/2020).

BJM diduga melakukan belasan orang korbannya. Dia sudah memenuhi pemanggilan Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. Sudah hamil 8,5 bulan. Kata dokter sudah sering konstraksi," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani, Kamis (20/2/2020),

Niki mengatakan tersangka kooperatif dengan proses penyelidikan polisi. Polisi, menurut Niki, menyelidiki keterlibatan pihak ketiga.

"Masih mendalami apa ada pihak ketiga atau tidak," katanya.

Dia mengatakan akan melakukan jemput bola bagi korban yang merasa ditipu. Menurutnya, sudah ada posko laporan yang dibuka di Polres Cianjur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal