Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri Kembali Dapat Surat Teguran dari Pemkot Bandung

Agus Warsudi
Pemilik resto burger di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung kembali mendapat surat teguran dari Pemkot Bandung karena tak kunjung membongkar bangunannya. (FOTO: ISTIMEWA)

Setelah teguran lisan pertama dilayangkan, ujar Mujahid Syuhada, Satpol PP akan memberikan tenggat waktu selama 7 hari. Jika tak diindahkan, Satpol PP akan melayangkan teguran lisan kedua dan ketiga. 

Jika teguran lisan tak digubris, Satpol PP Kota Bandung akan dilayangkan surat peringatan yang pertama sampai ketiga. Rentang waktu dari mulai teguran lisan pertama sampai ketiga sekitar 25 hari.

"Surat teguran dulu, setelah surat teguran baru udah itu surat peringatan, kita jalannya itu dulu tidak langsung. Teguran 3 kali, terus surat peringatan 3 kali," ujar Mujahid Syuhada.

Jika teguran lisan dan surat peringatan tak digubris, Satpol PP akan menunggu arahan selanjutnya dari Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Satpol PP berpedoman kepada Permendagri 54 tahun 2011 tentang SOP Satpol PP dalam melaksanakan penindakan. "Kami koordinasi dengan jajaran. Situasi seperti ini, arahan pimpinan seperti apa," tutur dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu bermula ketika salah seorang warga Kota Bandung, Norman Miguna, menempuh jalur hukum karena akses masuk ke rumahnya terhalang resto burger. Akibatnya, Norman harus pindah tempat tinggal.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung lalu memutus pemilik bangunan berinisial Hendrew Sastra Husnandar terbukti melakukan perusakan dan mendirikan resto burger tak sesuai aturan sehingga menghalangi akses masuk ke rumah. Putusan itu lalu diperkuat hingga kasisi di Mahkmah Agung (MA).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6.369 Alat Peraga Sosialisasi Langgar Aturan Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

57 tahun lalu

Remaja 17 Tahun di Bandung Tewas Ditusuk, Pelaku dan Korban Tidak Saling Kenal

57 tahun lalu

Remaja 17 Tahun Tewas Ditusuk saat Lerai Teman Berkelahi di Cibeunying Kidul Bandung

57 tahun lalu

Bandung Darurat Sampah, Pemuda Mahasiswa Ganjar Bangun Tempat Penampungan Sementara

57 tahun lalu

Pasien Cacar Monyet di Bandung Ngaku Tak Ada Riwayat ke Jakarta tetapi Pernah ke Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal