Pemilik Kedai Kopi Jalani Hukuman, Kenakan Baju Tahanan dan Rambut Dicukur Habis

Asep Juhariyono
Pemilik kedai kopi, Asep Lutfi Suparman, saat hendak masuk sel di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian, mengatakan, meski Asep pemilik kedai kopi itu terjerat tipiring, pihak lapas akan tetap memperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. 

Kamar huniannya pun tidak dipisahkan lantaran kamar lapas Kelas IIB Tasikmalaya sudah tidak ada lagi kamar kosong," kata Davy. Kamis (14/7/2021).

Sebelumnya pada hari Selasa (13/7/2021) siang, Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa, Asep Lutfi Suparman. Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa denda sebesar Rp5 juta atau subsider 3 hari penjara. Persidangan pun dilakukan secara online di Jalan Mayor Utarya, Taman Kota Tasikmalaya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjual Kopi Dijebloskan ke Lapas Tasikmalaya Gegara Tak Sanggup Bayar Denda Rp5 Juta

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

57 tahun lalu

Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Macet, Jangan Tunggu Puncak Arus Balik

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Tasikmalaya dengan Spot Foto Instagramable Terbaik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal