Pemilik Gelar Aksi Lawan Mafia Tanah, Eksekusi Aset di Pelajar Pejuang Bandung Ditunda

Agus Warsudi
Aksi melawan mafia tanah digelar Sigit Wiriyatmo dan karyawannya di depan tanah dan bangunan miliknya, Jalan Pelajar Pejuang Nomor 43 Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Saat konferensi pers, Widiarto SH, kuasa hukum Komisaris Utama PT PT NCI, mengatakan, akan terus melakukan perlawanan dan menolak eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Pelajar Pejuang Nomor 43 Bandung.

Felix Wangsaatmaja, kuasa hukum Sigit Wiriyatmo mengatakan, perjuangan belum berakhir dengan ditundanya eksekusi. "Kami akan terus berjuang sampai keadilan tercapai," kata Felix Wangsaatmaja.

Diketahui, Sigit Wiriyatmo telah menempati tempat tersebut sejak 1998 meminta keadilan karena tanah dan bangunannya dirampas oleh pihak-pihak yang diduga mafia tanah. Padahal Sigit memiliki sertifikat hak milik (SHM) sah atas tanah dan bangunan itu.

Namun diduga para mafia tanah mencoba merampasnya dengan hanya bermodalkan pengakuan penggugat dan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ternyata Ini Alasan GBLA Bandung Dipilih Jadi Lokasi Laga Timnas Vs Curacao

57 tahun lalu

Iwan Bule Targetkan Timnas Indonesia Menang 2 Laga FIFA Matchday di Bandung

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kasus Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Bojongloa Kidul Bandung

57 tahun lalu

Ingat Jasa Karuhun Bandung, Pejabat dan ASN Ziarah ke Makam Rd Adipati Wiranatakusumah II

57 tahun lalu

Lansia di Bojongloa Kidul Bandung Dirampok dan Dibunuh, Kaki Tangan Terikat, Mulut Disumpal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal