Pemilik Bengkel di Bandung Divonis 2 Tahun gegara Bisnis Gagal, Pengacara: Banyak Kejanggalan

Omar Azwar
Bayu Listiawan, kuasa hukum Agung Prasetya, menilai vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim, janggal. (FOTO: OMAR AZWAR)

Bayu Listiawan menyatakan, Agung menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan, karena dilaporkan rekan bisnisnya. Agung didakwa telah menggelapkan uang usaha Rp150 juta.

Menurut Bayu, Agung murni menjalankan bisnis karena ada kesepakatan secara lisan dan dalam usaha tersebut ada sharing profit 50:50. Tidak adanya paksaan atau bujuk rayu dana atau penipuan. 

Usaha tidak berhasil atau gagal karena ada force major, yaitu, kebakaran bengkel di Jalan Pasadena 117a Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada 22 April 2020.

Dalam pokok perkara, ujar Bayu Listiawan, modal usaha yang diberikan Investor untuk bisnis bengkel ini sebesar Rp500 juta dan dibelikan peralatan bengkel dan aksesoris Rp150 juta. Kemudian Rp200 juta dibelikan knalpot jenis Rob1 dan Rp150 juta sisanya untuk repeat order barang-barang ROB1 dan dibelikan barang untuk bengkel aksesoris part racing dan modifikasi.

"Dalam keterangannya pelapor juga merasa dirugikan karena uang Rp150 jutanya itu bukan dalam peruntukannya, atau tidak dibelikan barang sesuai keinginan dia (pelapor). Jadi, menurut kami dana mana yang digelapkan dan penipuan," ujar Bayu Listiawan.

Karena itu, Bayu menilai, hakim ketua dan anggota majelis hakim tidak melihat benar terhadap pokok perkara tersebut. "Dalam pokok perkara dan fakta persidangan juga ada alat bukti yang belum dimunculkan oleh jaksa, ada beberapa kekurangan lah, termasuk barang sitaann yang terselamatkan," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Masalah Sampah Bandung Raya

57 tahun lalu

Besok Ada Kirab Pancasila, Jalan Asia Afrika Bandung Ditutup Setengah Hari

57 tahun lalu

Info BMKG Gempa M2,8 Guncang Bandung di Kedalaman 10 Km

57 tahun lalu

Atasi Sampah Kota Bandung, TPS Darurat Gedebage Dapat Tampung 10.000 Ton 

57 tahun lalu

Sampah Menggunung di TPS Sederhana Bandung, Pemprov Jabar Siapkan Lahan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal