Pemeran Video Mesum di Bogor Raup Rp19,5 Juta dari Situs Dewasa Luar Negeri

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi video mesum. (Foto: Okezone)

Kombes Pol Erdi mengemukakan, pelaku RTM dan PVT telah membuat 26 video mesum. Puluhan video mesum itu dibuat sejak November 2020. Mereka dapat bayaran dari setiap tayangan dari unggahan video porno yang diunggah ke situs tersebut. 

"Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka," ujar Kombes Pol Erdi. 

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI  No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008. Ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau dendam maksimal Rp6 miliar.

Diberitakan sebelumnya, video mesum yang direkam dalam kamar salah satu hotel di Kabupaten Bogor menghebohkan masyarakat beberapa hari terakhir. Seiring dengan hebohnya video mesum tersebut, sosok Felly Angelista mendadak viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Meski polisi masih enggan memberikan nama jelas pemeran dalam video mesum dengan alasan masih dalam proses penyelidikan, warganet banyak menanyakan link dan mencari profil sosok pemeran wanita. Hasilnya, nama Felly Angelista banyak diburu warganet.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemeran Video Mesum di Bogor Pasangan Kekasih Kumpul Kebo

57 tahun lalu

Pria-Wanita Pemeran Video Mesum di Bogor Ditangkap Polisi di Cibinong

57 tahun lalu

Dikaitkan dengan Heboh Video Mesum di Bogor, Sosok Felly Angelista Viral

57 tahun lalu

Tim Khusus Polda Jabar Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum di Bogor

57 tahun lalu

Polda Jabar: Video Mesum di Bogor Diduga Sengaja Dibuat untuk Disebarluaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal