Sementara Jawa Tengah, jumlah penduduknya sekitar 36 juta jiwa lebih tetapi jumlah kabupaten dan kotanya 35. Sama halnya dengan Jawa Timur, jumlah penduduknya sekitar 40 juta jiwa tetapi jumlah kabupaten dan kotanya diangka 38.
Alhasil dengan jumlah daerah tersebut berpengaruh terhadap bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN yang porsinya tidak seimbang.
“Untuk keadilan dan pemekaran, kami berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah khusus untuk Jabar,” ucap dia.
Achmad Ruhiyat pun berharap moratorium pemekaran daerah menjadi fokus Presiden Joko Widodo maupun presiden berikutnya. Selain itu diharapkan DPR turut mendorong dibukanya pemekaran daerah.
“Ini harus menjadi fokus presiden Joko Widodo dan presiden mendatang, dan DPR. Supaya pelayanan lebih dekat, pembangunan lebih cepat. Sesuai dengan pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Achmad Ruhiyat.