Pembunuhan Tukang Ojek di Ciletuh Sukabumi, Polisi Buru Penadah Motor Korban

Agus Warsudi
Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menginterogasi pelaku VS yang membunuh korban Salman. (FOTO: ISTIMEWA/POLRES SUKABUMI)

"Uangnya digunakan pelaku untuk foya-foya. Orang yang menerima gadai (penadah) kendaraan korban masih DPO (daftar pencarian orang) alias buron," tutur Kapolres Sukabumi.

Kasus curas ini, kata AKBP Dedy Darmawansyah, bisa terungkap karena petugas melakukan olah TKP ulang pada Kamis 4 Agustus 2022. Olah TKP ulang tersebut melibatkan tim Polres Sukabumi, Polsek Ciemas, dan Polda Jabar. 

Petugas mengurai dan menghitung dari waktu kejadian siapa penumpang terakhir korban Salman. Dari sini, petugas mendapatkan inisial pelaku pada Jumat 5 Agustus 2022. Petugas memperoleh informasi, terduga pelaku VS berada di Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota. 

"Ternyata pelaku VS telah ditangkap petugas Polsek Cisaat terkait kasus penipuan dan penggelapan. Kepada penyidik, VS mengakui perbuatannya (membunuh dan merampas motor korban Salman)," ucap AKBP Dedy Darmawansyah.

Akibat perbuatannya, ujar Kapolres Sukabumi, pelaku VS disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang curas dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

"Pelaku VS merupakan residivis dalam kasus curas dan pernah dihukum. Selain curas, pelaku juga melakukan penipuan dan penggelapan," ujar Kapolres Sukabumi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Santap Dodongkal, 19 Warga Gedong Panjang Sukabumi Diduga Keracunan

57 tahun lalu

Terungkap Fakta Kasus Tewasnya Tukang Ojek di Geopark Sukabumi, Pelaku dan Korban Duel

57 tahun lalu

Pembunuh Tukang Ojek di Geopark Ciletuh Sukabumi Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Tergiur Gaji Besar, 2 Pemuda asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO di Laos

57 tahun lalu

Rakerda Golkar dan Peresmian KIB, Kang Ace: saatnya Orang Sukabumi Jadi Presiden RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal