Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Cari Golok yang Diminta Yosef dari Danu

Agus Warsudi
Muhammad Ramdanu alias Danu (frame kanan) dan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: DOK)

"Pada prinsipnya, kami tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific crime identification (SCI)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Kelima tersangka antara lain, Muhammad Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada pada Selasa 17 Agustus tengah malam hingga Rabu 18 Agustus 2021 dini hari. Korban Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard hitam di garasi rumah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Polisi Segera Gelar Prarekonstruksi

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bercak Darah di Kaus Yosef Dipastikan Milik Tuti dan Amelia

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Tersangka Akan ke Komnas HAM

57 tahun lalu

5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Ulama Subang dan Indramayu Optimistis Ganjar-Mahfud Mampu Berantas Radikalisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal