Pembunuh Wanita di Perum PJT 2 Purwakarta Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Upah Tak Dibayar

Agus Warsudi
Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita muda di Kabupaten Purwakarta. (Foto: iNews)

AKBP Anom menuturkan, motif pelaku Ade tega menghabisi nyawa korban Dea karena kesal dan sakit hati. "Motifnya karena kesal dan sakit hati kepada korban lantaran gaji tidak dibayarkan," tutur AKBP Anom.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Tersangka Ade Mulyana terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kami juga amankan sejumlah barang bukti berupa sebuah palu, sehelai kain taplak meja, satu unit sepeda motor, dan dua unit handphone milik korban serta pelaku," ucap Kapolres.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Granmax Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas 4 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal