“Menurut keterangan sementara dari tersangka, setelah melakukan perbuatannya pada Kamis, 13 September 2018 di TKP, dia kemudian dibantu oleh satu seorang temannya untuk melarikan diri ke Binjai. Saat ini, teman pelaku juga sudah kami amankan,” paparnya.
Dia mengatakan, belum mengetahui motif pelaku membunuh siswi SD kelas VI tersebut. Polres Karawang masih terus mendalami kasus pembunuhan itu dan akan memeriksa tersangka secara maraton. Tim penyidik akan menyesuaikan hasil keterangan saksi-saksi dan juga hasil dari autopsi dengan keterangan tersangka.
“Motif pembunuhan sementara masih terus kami dalami. Jadi, nanti keterangan dari tersangka, apakah sesuai atau tidak dengan hasil autopsi, nantinya akan kami jadikan sebagai alat bukti untuk menjerat tersangka,” kata Slamet Waloya.
Polisi sebelumnya menemukan siswi SD bernama Ririn Agustin tewas di kamar mandi kontrakan tetangganya dengan kondisi membusuk. Hasil autopsi sementara, di sejumlah tubuh korban ditemukan luka-luka akibat kekerasan.