Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang memastikan polisi AMS telah dipecat usai diduga bunuh Putri Apriyani di Indramayu. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

"Korban berinisial PA warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, ditemukan meninggal dunia dalam kamar kos dengan kondisi tubuh terbakar," kata Kapolres.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku pembunuhan yakni AMS (23) warga Bandung. Usai kejadian, AMS melarikan diri dengan berpindah-pindah menggunakan kendaraan umum hingga ke Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Polisi membentuk tim gabungan Polda Jabar, Polres Indramayu dan Polres Dompu. Setelah hampir dua pekan buron, AMS akhirnya ditangkap di Kecamatan Hu’u, Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025).

“Kami menyita berbagai barang bukti kasur dan selimut terbakar, barang pribadi korban, rekaman CCTV, handphone, kendaraan, identitas milik korban dan tersangka,” ujar Kapolres Indramayu.

Kapolres menegaskan, AMS telah dipecat melalui putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor 42-2025 pada 14 Agustus 2025. Dengan demikian, statusnya kini resmi sebagai warga sipil.

Polisi menjerat AMS dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3). Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti eks polisi tersebut.

“Kami masih mendalami motif dan modus pelaku, namun alat bukti yang ada memastikan AMS adalah pelaku,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu Ditangkap di NTB

57 tahun lalu

Selidiki Wanita Muda Tewas di Kamar Kos, Polres Indramayu Libatkan Tim Laboratorium Forensik

57 tahun lalu

Olah TKP, HP Oknum Polisi Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu Ditemukan

57 tahun lalu

Oknum Polisi Diduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu Diburu Aparat

57 tahun lalu

Update Wanita Muda Tewas di Kamar Kos Indramayu, Pelaku Diduga Oknum Polisi Pacar Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal