Pembunuh Mahasiswa Unpad di Gading Tutuka Bandung Terancam Hukuman Mati

Agus Warsudi
Tersangka FA terancam hukuman mati (frame kiri). Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti pembunuhan berencana yang dilakukan FA. (FOTO: Humas Polresta Bandung/INSTAGRAM)

Saat ditangkap, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku FA, sempat berusaha menghilangkan barang bukti motor dan senjata tajamnya. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti  tersebut.

Antara lain sepeda motor Honda Vario warna merah berpelat nomor polisi (nopol) D 5477 ABH yang digunakan pelaku untuk datang ke rumah korban. Selain itu, polisi juga mengamankan jaket ojek online (ojol) dan sebilah pisau yang dibeli secara online.

"Motif pelaku membunuh korban adalah, sakit hati dan kecewa terhadap korban yang berupaya menyebarkan foto-foto tentang kekurangan tersangka. Ada juga tindakan penganiayaan terhadap korban," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Mahasiswa Unpad di Gading Tutuka Bandung, Pelaku Sakit Hati ke Korban

57 tahun lalu

Pembunuh Mahasiswa Unpad di Gading Tutuka Bandung Tertangkap

57 tahun lalu

Polisi Kantongi Identitas OTK Berjaket Ojol Pembunuh Mahasiswa di Gading Tutuka Bandung

57 tahun lalu

5 Fakta Kasus Penusukan Pria di Gading Tutuka Bandung, Saksi Lihat OTK Berjaket Ojol

57 tahun lalu

Polisi Buru OTK Berjaket Ojol yang Bunuh Mahasiswa di Gading Tutuka Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal