KARAWANG, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pembunuhan terhdap Fredi Abdul Halim (41), karyawan RSUD Karawang, di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Kedua pelaku merupakan bapak dan anak, yakni berinisial S alias Abah (58), dan Kus (32).
Keduanya ditangkap saat sedang tidur di salah satu rumah tempat persembunyiannya. Dalam pengakuannya, pelaku tega menghabisi korban karena sakit hati diancam akan dilaporkan ke polisi lantaran praktik penggandaan uang tidak terbukti.
Wakil Kepala Polres Karawang, Kompol Prasetyo mengatakan, dua orang pelaku ditangkap setelah diketahui keberadaannya di salah satu rumah pelarian. Pelaku ditangkap saat sedang tidur dan setelah mengetahui kedatangan polisi keduanya tidak memberikan perlawanan.
"Kami tangkap di salah satu rumah saat keduanya sedang tidur. Salah seorang pelaku dalam kondisi mabuk kecubung," kata Prasetyo, Jumat (10/11/2023).
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku pembunuhan bermula dari rencana korban untuk menggandakan uang dari Rp5 juta menjadi Rp1 miliar. Namun korban hanya membawa uang Rp3,5 juta dan tetap diterima pelaku. Korban diantar oleh Kus ke rumah Abah untuk melakukan ritual penggandaan uang.