Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Sempat Lakukan Penjambretan di Bandung

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat mengekspos identitas dan foto Ical, tersangka pembunuh anak perempuan di Cimahi. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

"Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Pelaku Ical diduga tidak mengenal korban. Penyidik pun mendapatkan keterangan motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan. 

Akibat perbuatannya, pelaku Ical melanggar Pasal 340 juncto Pasal 339 juncto 338 juncto 365 ayat (3) KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Alasan Pelaku Bunuh Anak Perempuan di Cimahi, Ternyata Gegara Sepele

57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi, Sembunyi di Kos Sukasari

57 tahun lalu

6 Fakta Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Nomor 4 Gak Nyangka

57 tahun lalu

Breaking News! Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Ditangkap di Sukasari Bandung

57 tahun lalu

Polisi Sebar Sketsa Wajah Pelaku Penusukan Anak di Cimahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal