Pembunuh 2 Wanita di Pantai Ujunggenteng Sukabumi Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong Ujunggenteng. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, setelah itu pelaku keluar mengambil pisau yang ada di jok motor lalu mendatangi korban Adel yang ada di kamar. Korban Adel yang melihat pelaku membawa pisau, ketakutan dan keluar kamar namun dicegat pelaku dan langsung menusuk pada bagian punggungnya. 

"Pada saat kejadian, korban Aisyah (54) melihat kejadi tersebut dan berteriak meminta tolong, dikarenakan pelaku panik lalu pelaku menyerang korban Aisyah juga. Pada saat pelaku mau menusuk perut Aisyah, pisau yang dibawanya terlepas sehingga tangan pelaku robek," ujar Dedy. 

Dedy menambahkan, korban Aisyah lalu ditarik dari kamar ke belakang penginapan, kepalanya ditenggelamkan ke dalam laut sehingga sampai tidak bernafas atau meninggal dunia. Setelah mengetahui korban Aisyah meninggal dan dia melihat korban Adel tidak bernafas pelaku pulang dengan tangan berdarah. 

"Pelaku sempat berobat di salah satu klinik untuk menjahit jarinya yang luka. Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ancamannya 15 tahun," ujar Dedy. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Penemuan 2 Mayat Perempuan di Ujunggenteng Sukabumi

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal