Dia mengatakan, lantaran pemerintah melalui Tim Satgas Pembebasan Lahan menolak aspirasi dan tetap memaksa menjual tanah, warga akan menempuh cara lain.
Salah satunya dengan melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Sudah kami laporkan ke Komnas HAM agar kasus ini ditangani secara adil. Minggu depan katanya mereka (Komnas HAM) akan turun ke Karawang," ucapnya.
Sementara ketika dikonformasi Ketua Tim Pembebasan lahan Tol Japek 2 Fitriyani menolak bertemu wartawan dengan alasan kurang sehat. Begitu juga ketika diarahkan ke stafnya, satpam BPN Karawang mengaku staf menolak ditemui wartawan.