GARUT, iNews.id – Polisi menangkap pelaku yang diduga sengaja membakar masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pelaku diduga mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini pelaku sudah kembali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) betul, sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, obatnya kayaknya habis itu," kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (23/1/2023).
Menurut kapolres, ODGJ tersebut melakukan aksi membakar di dalam masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu (22/1/2023) malam, hingga mengakibatkan bangunan masjid sampai pada bagian atapnya terbakar.
"Membakar di dalam (masjid) akhirnya terbakar, di atasnya terbakar, kita melakukan tindakan, kita amankan dia," katanya.
Usai kejadian, kata dia, petugas kemudian mencari informasi terkait kondisi pelaku hingga diketahui ada riwayat gangguan jiwa.