Pelantikan Pejabat oleh Plt Bupati KBB Dipersoalkan, Ini Penjelasan Guru Besar STPDN

Adi Haryanto
Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan (Foto: Instagram/Hengki Kurniawan)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelantikan 160 pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat (KBB) oleh Plt Bupati Hengki Kurniawan masih menjadi perdebatan. Apalagi pihak DPRD KBB melalui Komisi I juga melayangkan surat ke Plt Bupati Bandung Barat mempertanyakan rekomendasi dan persetujuan izin pelantikan dari Kemendagri. 

Guru Besar Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Prof Fernandez menilai, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pada paragraf 3 tentang “Tugas, Wewenangan, Kewajiban dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”, pada Pasal 65 dijelaskan secara gamblang tugas dan kewenangan kepala daerah yaitu ayat 1 dan 2. 

Namun di dalam ayat 3 dikatakan tentang kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2. Merujuk ke ayat 4 dikatakan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana yang dimaksud ayat 3 atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas  dan wewenangan kepala daerah.

"Merujuk kepada aturan itu, ketika kepala daerah sedang berurusan dengan hukum, maka otoritas wakil kepala daerah sama dengan kepala daerah. Harus diingat pula, bahwa wakil kepala daerah itu juga hasil proses politik berpasangan dengan kepala daerah," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, untuk tugas khusus yang diatur oleh UU Nomor 23 tahun 2014 bagi wakil kepala daerah adalah “membantu kepala daerah” dalam hal memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu tugas wakil kepala daerah adalah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hengki Kurniawan Dikritik Keras DPRD karena Lantik 160 Pejabat saat PPKM Darurat

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

57 tahun lalu

Hujan Deras, Jalan dan Jembatan Penghubung Cikalongwetan–Cipeundeuy Bandung Ambles

57 tahun lalu

Bus Rem Blong di Bandung Barat, Tabrak Mobil dan Motor lalu Terjun ke Perkebunan

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Bandung Barat, 2 Gudang dan Bengkel Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal