BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung akan memperketat pergerakan warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan menambah jam operasional di lokasi check point (titik pemeriksaan) menjadi 24 jam.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pelanggaran aturan PSBB masih terjadi di lapangan. Hal demikian menunjukkan penerapan PSBB belum efektif.
"Pak Gubernur melakukan video conference dengan seluruh bupati dan wali kota di Bandung Raya. Arahan beliau sudah jelas bahwa sekarang ini harus jauh lebih diperketat," katanya, di Balai Kota, Rabu (29/4/2020).
Ema menambahkan, pada intinya masyarakat sementara diminta agar tidak meninggalkan daerahnya. "Ekstremnya gini, dari Bandung enggak bisa keluar Bandung, begitupun dari luar Bandung enggak bisa masuk ke Kota Bandung," ujarnya.
Saat ini waktu operasional check point dari pukul 06.00-20.00 WIB. Gugus tugas akan mengantisipasi warga yang masuk sebelum pukul 06.00 WIB dan setelah pukul 20.00 WIB.