Pelanggaran PSBB Tinggi, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ingin Check Point 24 Jam

Billy Maulana Finkran
Petugas berjaga di titik pemeriksaan pada penerapan PSBB di Kota Bandung. (Foto iNews.id: Billy)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung akan memperketat pergerakan warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan menambah jam operasional di lokasi check point (titik pemeriksaan) menjadi 24 jam.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pelanggaran aturan PSBB masih terjadi di lapangan. Hal demikian menunjukkan penerapan PSBB belum efektif.

"Pak Gubernur melakukan video conference dengan seluruh bupati dan wali kota di Bandung Raya. Arahan beliau sudah jelas bahwa sekarang ini harus jauh lebih diperketat," katanya, di Balai Kota, Rabu (29/4/2020).

Ema menambahkan, pada intinya masyarakat sementara diminta agar tidak meninggalkan daerahnya. "Ekstremnya gini, dari Bandung enggak bisa keluar Bandung, begitupun dari luar Bandung enggak bisa masuk ke Kota Bandung," ujarnya.

Saat ini waktu operasional check point dari pukul 06.00-20.00 WIB. Gugus tugas akan mengantisipasi warga yang masuk sebelum pukul 06.00 WIB dan setelah pukul 20.00 WIB.

Editor : Rangga Permana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik, Hari Ini Gugus Tugas Covid-19 DIY Catat Nol Kasus Kematian

57 tahun lalu

Sebanyak 7.296 Pelajar di Bangka Telah Divaksin

57 tahun lalu

Pengurus PHRI KBB Doakan Ketua Harian AKAR Jabar GB Segera Pulih

57 tahun lalu

Langgar PPKM Darurat, Acara Pernikahan di Semarang Dibubarkan

57 tahun lalu

Begini Semangat Vaksinator Gugus Tugas Covid-19 UNS Solo saat Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal