Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Rest Area Km 125 Cimahi Tertangkap

Adi Haryanto
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda berinisial AGR (22), warga Kota Bandung di rest area km 125 Cimahi. Dua pelaku penculikan dan penganiayaan tertangkap.

"Pelakunya udah ditangkap semua dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin (19/6/2023).

Saat ini, ujar AKP Luthfi Olot Gigantara, penyidk akan membuat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor atau korban. Setelah itu selesai, perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan ke publik.

"Untuk updatenya nanti ya disampaikan. Kami buat dulu SP2HP kepada korban," ujar AKP Luthfi Olot Gigantara.

Dikethaui, korban AGR diculik dan dianiaya sambil ditodong pistol oleh dua pria.  Penganiayaan berlangsung dari dalam minibus hitam dari Kopo, Bandung sampai rest area km 125 Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Peristiwa penculikan dan penganiayaan ini dialami AGR pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengerjaan Fasilitas Pendukung KCJB di Bandung dan Cimahi Dikebut, Target Selesai Akhir 2023

57 tahun lalu

4 Pejabat Eselon II Pemkot Cimahi Dirotasi untuk Penyegaran Birokrasi

57 tahun lalu

Ini Kata Polda Jabar soal Kasus Pemuda Diculik dan Dipukuli dari Kopo Bandung ke Cimahi

57 tahun lalu

Pemuda Diculik dan Dipukuli dari Kopo Bandung hingga Rest Area Km 125 Cimahi

57 tahun lalu

30 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Seluruh Pelosok Cimahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal