Pelaku Pecah Kaca di Cimahi Ditangkap, Tak Kapok Meski Sudah Berstatus Residivis

Adi Haryanto
Pelaku pecah kaca yang juga merupakan residivis untuk kasus yang sama saat digelandang ke Mapolres Cimahi usai melakukan aksinya di salah satu kompleks perumahan. (Foto: Ilustrasi)


Berdasarkan petunjuk dan info yang diperoleh saat itu, Tim Satreskrim Polres Cimahi kemudian melakukan pencegatan di beberapa titik yang menjadi arus lalu lintas yang biasa dilewati dari TKP tersebut. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan sepeda motor yang digunakannya. 

"Pelaku saat menjalankan aksinya beroperasi berasama rekannya, namun rekannya saat ini masih dalam pengejaran," katanya. 

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari tangan pelaku. Di antaranya satu buah IPhone, dokumen berharga, sejumlah uang, dan dompet milik korban. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," katanya.

Sementara pelaku Suradi mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian barang berharga dari dalam mobil dengan modus pecah kaca. Dia pun merupakan residivis untuk kasus yang sama. "Pecahin kaca mobil pake busi, kalau uang dari kejahatan buat sehari-hari," ucapnya singkat. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sateskrim Polres Cimahi Tangkap Residivis Pencuri Modus Pecah Kaca, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Mobil Satpol PP dan ASN di Palangka Raya Dibobol Pencuri Modus Pecah Kaca

57 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya, 4 Kendaraan Jadi Sasaran

57 tahun lalu

Mobil Dibobol Pencuri, Warga Bekasi Kehilangan Uang Belasan Juta saat Asyik Makan Mi Ayam

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon, Gasak Rp200 Juta dalam 10 Menit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal