Pejabat Dinkes Sukabumi Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus SPK Bodong Rp25 Miliar

Dharmawan Hadi
Sejumlah pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi diperiksa kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi modus SPK bodong senilai Rp25 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. 

"Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan yah. Nanti pak Kejari langsung akan menjelaskannya soal itu secara serempak," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Sukabumi mengusut kasus dugaan SPK bodong pada Dinkes Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp25 miliar terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. 

Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Elga Nur Fazrin mengatakan, setelah mendapatkan laporan, kejari mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut. 

"Kasusnya masih dalam proses untuk mengumpulkan data keterangan maupun data dokumen. Nantinya akan kita analisa, apakah dugaan tersebut mengarah ke tindak pidana korupsi apa bukan," kata Elga Nur Fazrin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Sukabumi Gunakan Mobil Dinas Evakuasi Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit

57 tahun lalu

Profil KH Ahmad Sanusi, Berjuluk Ajengan Genteng, Ulama Pembaharu dan Pahlawan asal Sukabumi

57 tahun lalu

Pengejaran Bersajam Sambil Direkam Video, 3 Siswa SMK di Sukabumi Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Perahu Mogok, Pelajar SMPN 4 Cibitung Sukabumi Terpaksa Mendayung ke Sekolah

57 tahun lalu

Pencuri Bobol Minimarket di Sukabumi, Gasak Rokok dan Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal