Pejabat BPN Kota Cimahi Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pungli Program Sertifikat Tanah

Adi Haryanto
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

Setelah uang terkumpul, lalu tenaga harian lepas menyerahkannya kepada IW. "Saat OTT itu tim penyidik Kejari Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total nilai mencapai Rp35.400.000," ujar Dhevid Setiawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap IW dan saksi, tutur Kasi Intel Kejari Cimahi, total uang pungli yang diterima pelaku dari masyarakat sebesar Rp128.500.000. Pelaku IW melakukan pungli dengan memanfaatkan jabatannya dan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

Oknum pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor," tutur Kasi Intel Kejari Cimahi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Haji Furoda, Polres Cimahi Belum Usut PT Alfatih Indonesia, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Plt Wali Kota Cimahi Imbau ASN Bijak Gunakan Gaji ke-13, Jangan untuk Wisata dan Beli Kendaraan

57 tahun lalu

135 Pelaku Usaha Ikuti Festival UMKM IKA Polban Poltek ITB di Cimahi Techno Park

57 tahun lalu

Viral Minibus Rusak Parah Terserempet KA Ciremai di Cimahi gegara Parkir Mepet Rel

57 tahun lalu

Wow, Gaji ke-13 ASN Pemkot Cimahi Cair Senin 4 Juli 2022, Kuras Anggaran Rp27 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal