Pejabat-ASN KBB Dilarang Bukber, Bupati Hengki: Lebih Baik Uangnya Disumbangkan ke Panti Asuhan

Adi Haryanto
Buka bersama. (Foto: Ilustrasi/Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilarang menggelar acara buka bersama (bukber). Larangan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. 

Arahan Presiden yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, tanggal 21 Maret 2023. 

Larangan itu demi kebaikan bersama karena Ramadhan berada pada masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

"Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama," tulis Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan di akun Instagram pribadi, @hengkykurniawan.

Kebijakan larangan menggelar buka bersama bukan hal baru bagi pejabat di lingkungan Pemda KBB. Saat Ramadhan 2020, 2021, dan 2022, lalu, juga tidak ada kegiatan buka puasa bersama.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di KBB Hari Ini, Truk Bermuatan Kopi Terguling Tutup Jalan Lembang

57 tahun lalu

Pengadaan Armada Sampah di KBB Nihil, UPT Kebersihan Andalkan Truk Tua

57 tahun lalu

Kasus LSD Pertama Muncul di KBB, Sapi Perah di Lembang Terpaksa Dipotong

57 tahun lalu

Pilkades Serentak di KBB Digelar 2 Juli 2023, Ini Pertimbangannya

57 tahun lalu

3 Calon Sekda KBB Jadi Sorotan, Pertarungan Pejabat Internal dan Eksternal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal