Pegi Perong Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Toiskandar
Sugiati Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. (Foto: iNews/Toiskandar)

Baik kuasa hukum maupun keluarga Pegi menilai banyak kejanggalan dan salah tangkap terhadap kliennya.

"Insya Allah saya yakin Pegi tidak bersalah," ucapnya.

Sementara Ibunda Pegi Setiawan, Kartini meyakini anaknya menjadi korban salah tangkap polisi dalam kasus Vina Cirebon

Kartini percaya anaknya tidak bersalah ataupun terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.

“Saya yakin Pegi tidak bersalah. Waktu kejadian 2016 silam, Pegi berada di Bandung kerja kuli bangunan sama Bapaknya. Dia bilang tidak melakukan itu. Dia rela lakuin ini semua (kuli bangunan) buat bantu ekonomi keluarga, bantu sekolah adik,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri telah menangkap satu dari tiga DPO pembunuh Vina Cirebon. Terduga pelaku yakni, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Egi yang ditangkap di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal