Pegi Perong DPO Pembunuh Vina Ternyata Kuli Bangunan, Ini Kata Polda Jabar

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Selasa (21/5/2024) malam. Selama ini dia menjadi kuli bangunan di Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi masih diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan perannya dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi Sabtu 27 Agustus 2016 atau hampir 8 tahun lalu.

"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

"Kami akan mendalami ke mana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," katanya.

Kombes Jules menyampaikan, penyidik Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Polri dan seluruh elemen berhasil menemukan satu pelaku DPO atas nama Egi Setiawan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

7 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal