Pegi alias Perong Ngaku jadi Tumbal Kasus Vina Cirebon, Ini Reaksi Polda Jabar

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Kartini meyakini Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong menjadi korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Perempuan paruh baya itu juga meyakini Pegi tidak bersalah atau terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.

“Saya yakin Pegi tidak bersalah. Waktu kejadian 2016 silam, Pegi berada di Bandung kerja kuli bangunan sama bapaknya. Dia bilang tidak melakukan itu. Dia rela lakuin ini semua (kuli bangunan) buat bantu ekonomi keluarga, bantu sekolah adik,” kata Kartini ditemui di rumahnya Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/5/2024).

Kartini mengatakan, saat penggeledahan berlangsung seluruh ruangan yang ada di rumah diperiksa petugas. Sejumlah dokumen milik Pegi dibawa petugas di antaranya ijazah SMP, dua STNK motor, dus HP, dan fotokopi KTP kakak Pegi.

“Saya gak tahu karena di Bandung jenguk Pegi. Kata adik Pegi, yang dibawa itu dokumen Pegi, ada STNK motor. Boks HP punya adiknya Pegi dan fotokopi anak perempuan saya yang gede. Semua ruangan diperiksa,” ujar dia.

Sebelumnya, Kombes Pol Jules memberi tanggapan pernyataan Saka Tatal, salah satu eks terpidana kasus pembunuhan keji terhadap Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam tersebut, yang mengaku menjadi korban salah tangkap.

Kombes Pol Jules meminta masyarakat untuk menahan diri. "Kalau informasi dengan opini yang dibangun mana pun, kami minta masyarakat menahan diri," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Toni RM Sebut Sidang PK Saka Tatal Bisa Ungkap Kebenaran Kasus Vina Cirebon

57 tahun lalu

Kasus Vina dan Eky, Tim Hukum Pegi Setiawan Hadiri Sidang PK Saka Tatal di PN Kota Cirebon

57 tahun lalu

Kejati Jabar Segera Kirim Nota Pendapat Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan

57 tahun lalu

Kades Sutawangi Majalengka Pastikan Iptu Rudiana Ayah Eky Tak Berada di Wilayahnya

57 tahun lalu

Heboh! Nama Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Dicatut Minta Sumbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal