Pastikan Pekerja Dapat THR, Bupati Purwakarta Segera Buka Posko Pengaduan

Asep Supiandi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memerintahkan Disnakertrans untuk membuka posko pengaduan THR. (Foto: Istimewa)


Sementara, Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengatakan, berkaitan dengan pelayanan THR tahun 2023 ada beberapa hal yang dapat disampaikan, di antaranya adalah surat edaran menaker No M/2/HK.04.00/III/2023 yaitu tentang bahwa pengusaha wajib membayar THR secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

"Jajaran kami akan berusaha membantu sekuat tenaga agar hak pekerja memperoleh THR sudah harus bisa diterima semingga sebelum hari raya Lebaran. Untuk kelancaran itu, selain membuka Posko pelayanan langsung, kami juga membuka posko pengaduan terintegrasi secara digital melalui poskothr.kemnaker.go.id," kata Didi.

Didi menegaskan bahwa terdapat sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar ketentuan yang telah diatur dalam PP No 36 tahun 2021 maupun Permenaker No 6 tahun 2016. 

"Disnakertrans Purwakarta terus melakukan pendataan yang akan dilaporkan secara berkala ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Kami akan ada sanksi tegas jika ada pihak yang mengabaikan aturan tersebut," ucap Didi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil: THR Tidak Boleh Dicicil, Bayar Penuh Sebelum Hari Raya Idul Fitri

57 tahun lalu

Wow! Desa Wunut di Klaten Bagikan THR untuk Seluruh Warga, dari Bayi hingga Lansia

57 tahun lalu

Heboh Desa Wunut Klaten Gelontorkan Rp585 Juta untuk THR Ribuan Warga

57 tahun lalu

Soroti Tunjangan DPR, Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Kepercayaan Publik

57 tahun lalu

Ketua DPRD Bandung Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal