AKBP M Lukman Syarif menyatakan, satu dari 10 orang yang ditangkap merupakan ketua F-Kamis berinisial T karena mereka diduga kuat menjadi provokator dalam bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua petani penggarap asal Jatitujuh, Kabupaten Majalengka meninggal dunia.
Sengketa lahan tebu terutama di sekitar Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, sudah terjadi sejak lama. F-Kamis diduga sering menghasut para petani.
Selain itu mereka juga dinilai sering mengintimidasi para petani penggarap yang bermitra dengan PT Perusahaan Gula (PG) Rajawali II Jatitujuh. "Mereka mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh. Karena mereka ini ingin menguasai lahan," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Kapolres Indramayu menuturkan, selain mengamankan 10 orang yang merupakan pentolan F-Kamis, Polres Indramayu juga mengamankan para petani penggarap untuk dimintai keterangan. "Situasi saat ini kondusif. Kami tegakan tindak pidana yang dilakukan oleh gerombolan preman itu," tutur Kapolres.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bentrokan antarkelompok petani ini diduga dipicu perebutan lahan garapan.
"Kronologi kejadian ini, berawal ada dugaan perebutan lahan tebu. Diduga perebutan lahan penggarap melibatkan kelompok tani dari Indramayu dan Majalengka. Sehingga terjadi bentrokan, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Senin (4/10/20210 sore.