Hidayatullah menjelaskan, dugaan hasil penyelidikan menunjukkan, kejadian pada Minggu malam tersebut berawal saat terjadi rebutan senpi milik pelaku IN yang juga merupakan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, dan korban bernama Panji Pamungkasandi. Akibatnya, senpi meletus dan melukai tangan kiri korban.
“Senpi yang digunakan peluru karet kaliber 9 milimeter. Masa izin senpi yang digunakan pelaku sampai 10 Januari 2020,” kata Hidayatullah.
Sementara itu, hasil olah TKP di Ruko Taman Hana Sakura tidak memberikan banyak petunjuk, Selasa siang. Pasalnya, CCTV yang berada tidak jauh dari ruko di di Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong itu, sudah tidak berfungsi selama dua bulan.
Hal ini membuat polisi kesulitan membuktikan kronologi kejadian penembakan tersebut. Dari pengamatan iNews, polisi berpakaian preman masih berjaga-jaga di TKP penembakan yang terjadi pada Minggu malam itu.
Salah satu karyawan pemasaran Ruko Hana Sakura, Soni mengatakan, kamera CCTV sudah mati selama dua bulan. Sementara dirinya tidak mengetahui saat terjadi penembakan di area ruko tersebut karena sedang libur.
“Saat kejadian saya sedang libur. Tapi, setelah kejadian, kami langsung melaporkan ke marketing rukonya,” kata Soni.