Pascalibur Lebaran Kasus Covid-19 di Cimahi Melonjak hingga 380 Orang

Adi Haryanto
Rapat evaluasi PPKM Mikro Kota Cimahi menemukan data jika pascalibur Lebaran terjadi lonjakan kasus Covid-19. (Foto: MPI/Adi Haryanto) 

Untuk menekan penyebaran kasus tersebut, Pemkot Cimahi bersama unsur TNI dan Polri serta pihak terkait lainnya sepakat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni 2021 mendatang. 

Pada PPKM Mikro ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi akan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pasar modern, area publik, pasar kaget, dan juga acara sosial seperti hajatan. 

Pihaknya meminta agar acara resepsi dibagi ke dalam beberapa sesi sehingga nantinya tidak menimbulkan kerumunan. Begitupun kapasitas tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya yang harus dibatasi maksimal 50 persen. 

"Apabila ada yang melanggar aturan kita sudah sepakat untuk diberikan sanksi, kita tutup atau bubarkan. Semua harus waspada jangan sampai kasusnya terus naik," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Muncul Kasus Covid-19 saat Simulasi, PTM Sekolah Kemenag Ditiadakan di Cimahi

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Cimahi, Protes Tunjangan DPR dan Kekejaman Polisi Terhadap Affan

57 tahun lalu

Jenazah Acil Bimbo Dimakamkan di Cimahi, Dunia Musik Tanah Air Berduka

57 tahun lalu

Atap Rumah di Cimahi Ambruk Timpa 2 Bocah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal