Pascainsiden Bus Maut, Polisi Larang Kendaraan Besar Melintas di Jalur Malangbong-Wado

Agung Bakti Sarasa
Polisi melarang kendaraan berkapasitas besar melintas jalur alternatif Malangbong-Wado pascainsiden bus maut di Tanjakan Cae. (Foto/Istimewa)

SUMEDANG, iNews.id - Kepolisian melarang kendaraan berkapasitas besar melintas jalur alternatif Garut-Sumedang atau Malangbong-Wado pascainsiden bus maut di Tanjakan Cae yang mengakibatkan 29 penumpangnya tewas. Larangan itu untuk mencegah peristiwa sama terulang kembali.

Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusumah menyatakan, larangan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya insiden serupa. Pasalnya, spesifikasi jalan di jalur Malangbong-Wado tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan-kendaraan berkapasitas besar.

"Untuk imbauan, terutama yang (melintas) di Jalan Wado itu. Untuk kendaraan besar tidak melintas Jalan Malangbong-Wado karena melihat dari (lebar) jalan yang tidak besar," tegas Eryda, Jumat (12/3/2021).

Menurut Eryda, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai larangan tersebut. Nantinya, kata Eryda, rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan besar bakal dipasang di sejumlah titik di jalur alternatif itu.

"Kita akan melakukan pelarangan dan kita udah koordinasi juga dengan Dinas Perhubungan, nanti kita memasang rambu-rambu (larangan) di sepanjang jalur tersebut," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyebab Kecelakaan Maut di Sumedang, Sopir Bus Diduga Tak Paham Tanjakan Cae

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Sidoarjo, Berawal Mobil Brio Oleng

57 tahun lalu

Identitas 3 Korban Tewas Ambulans Tabrak Truk di Tol Pekanbaru, Salah Satunya Perawat

57 tahun lalu

Identitas 5 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Rombongan asal Jambi

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal