"Trauma, saya tidak mau lagi melihat korban. (Keluarga korban) tolong diperhatikan, di-beasiswa-kan. Mohon. (Masukan-masukan) Silakan tindaklanjuti oleh PG," tutur dia.
Menyikapi hal itu, GM PG Jatitujuh Azis Romdhon Bahtiar menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti dengan pembahasan bersama tim. "Nanti kita tindak lanjuti dengan tim legal kami," kata dia.
Terkait kemitraan sendiri, Azis mengatakan mulai dilakukan sekitar akhir 2018 lalu. Pihaknya sengaja melakukan kemitraan sebagai upaya menjaga aset HGU itu.
"Akhir 2018. (Tujuannya) Untuk mengamankan aset dan untuk kesejahteraan masyarakat. (Kemitraan) 1 taun musim tanam, kita perbarui," kata dia, seusai Rakor.
"Kalau HGU mulai tahun 1976. Diperpanjang kalau nggak salah 2004. Sekarang sampai 2029," ucapnya.
Sementara, lahan HGU yang ada di Kabupaten Majalengka meliputi 11 desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Jatitujuh dan Kecamatan Kertajati. Adapun HGU yang ada di Kabupaten Indramayu, berada di 22 desa yang tersebar di 5 kecamatan.