Pasangan Remaja Pembuang Bayi Perempuan di Gempol Cirebon Tertangkap, Ini Tampangnya

Toiskandar
Remaja pria, tersangka pembuang bayi yang menggemparkan warga Desa Semplo, Kecamatan Gempol, Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Akhirnya, dengan mengendarai motor berpelat nomor E 2374 JB, pasangan di luar nikah ini pun nekat membuang bayi di pinggir jalan seusai keluar dari klinik persalinan pada Minggu (26/2/2023) malam," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.

Bayi malang tersebut ditemukan warga yang mendengar suara tangisan pada Minggu (26/2/2023) dini hari. Mereka mendekati asal suara itu dan mendapati bayi terbungkus selimut.

Desa Semplo pun geger. Warga mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Kepuh. Saat ini, bayi perempuan yang kondisinya sehat dengan berat badan 3,2 kilogram (kg) dan panjang 46 sentimeter (cm) itu dirawat petugas puskesmas.

Saat ini tersangka pria menjalani penahanan di rutan mapolresta cirebon/ sedangkan tersangka wanita yang baru melahirkan dipertemukan dengan bayinya di Puskesmas Kepuh.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 305 KUHPidana tentang pembuangan dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tutur Wakapolresta Cirebon.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palimanan Cirebon Geger, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Tepi Jalan

57 tahun lalu

Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Bakal Landa Perairan Indramayu-Cirebon

57 tahun lalu

11 Korban Kecelakaan Tol Cipali Masih Dirawat di RS Mitra Plumbon Cirebon

57 tahun lalu

Ini Identitas 5 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Cipali Cirebon

57 tahun lalu

Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali Cirebon Tewaskan 5 Orang, Sopir Bus Ngantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal