"Yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blanko teguran, seperti surat tilang," kata dia.
Dalam peninjauan tersebut, Kang Emil didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
Dedie mengatakan pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga. ”Sehingga butuh kedisiplinan, butuh dukungan, kesabaran. Pengen nanti bisa lebaran? Supaya nanti bisa lebaran, semuanya harus disiplin,” kata dia.