Panik Dipergoki Curi Perhiasan, 2 Perempuan Muda Bunuh Lansia di Majalengka

Mohamad Zeni Johadi
Ilustrasi pembunuhan (foto: ist)

“Di lokasi pertama itu si korban bangun pada saat tindak pidana itu dilakukan, sehingga baik korban panik, pelaku pun panik, dan pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Bismo, Rabu (12/8/2020).

Bersama para tersangka pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit televisi 32 inchi, 3 tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit ponsel pintar beserta dus, serta 1 kwitansi pembelian perhiasan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain mengamankan dua tersangka pelaku utama, polisi juga mengamankan tersangka lainnya yang menjadi penadah hasil pencurian.

Editor : Rangga Permana
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal