Palsukan Uang Rupiah, 4 Pria di Bandung Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Sindonews
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat konferensi pers kasus uang palsu. (Foto iNews/Agus Warsudi).

Dalam melakukan aksinya, kata Kombes Pol Ulung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan sebagai operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur.

Kini, polisi masih mencari dua pelaku lain yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut. "Pemesan uang palsu ini pria yang tinggal di Jakarta. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan diburu oleh petugas. Sampai saat ini belum ditangkap," ujar dia.

Kapolrestabes Bandung menuturkan, penyidik Satreskrim masih mengembangkan kasus itu. "Akibat perbuatannya, empat pelaku disangkakan melanggar Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana 10 tahun penjara serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tutur Kapolrestabes.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

5 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

12 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

16 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

16 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal