Palsukan Dokumen Penting, 3 Pria di Bandung Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Tiga tersangka pemalsuan dokumen ditangkap personel Satreskrim Polresta Bandung. (Foto: Humas Polresta Bandung)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan dokumen penting yang dilakukan tersangka RFH, RMK, dan MBI. (Foto: Humas Polresta Bandung)

"Jadi dokumen palsu yang dibuat oleh para tersangka ini antara lain, buku nikah, ijazah, KTP, SIM, BPKB, Kartu Keluarga, dan surat-surat penting lainnya," ujar Kombes Pol Hendra. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, tersangka RFH, RMK, dan MBI telah melakukan aksinya memalsukan dokumen penting selama 2 tahun di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dengan berpenghasilan rata-rata Rp15 juta-Rp20 juta per bulan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 264 sub 263 jo 55 jo 56 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara." tutur Kabid Humas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
3 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

21 hari lalu

Kronologi Terungkapnya Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

21 hari lalu

Sadis! Ini Jejak 4 Lokasi Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

21 hari lalu

Warga Ungkap Sosok Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Sadis di Bandung

22 hari lalu

Penyekapan Sadis di Bandung jadi Atensi Prabowo, KSP Dudung Tegaskan Negara Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal