OTK Bakar Rumah Dadang Buaya di Garut, Meja Makan dan Gorden Hangus 

fani ferdiansyah
Petugas kepolisian melakukan cek TKP di rumah Dadang Buaya dalam upaya percobaan pembakaran Jumat (28/4/2023) dini hari, di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Garut. (Foto: Istimewa)


Aksi percobaan pembakaran rumah Dadang Buaya itu saat ini masih diselidiki aparat kepolisian. Atas kejadian tersebut, Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menginstruksikan jajaran kepolisian di Cibalong dan daerah Garut lainnya untuk meningkatkan keamanan, serta sigap menerima laporan masyarakat. 

Dadang Buaya sendiri saat ini tengah meringkuk di sel tahanan Mapolres Garut. Bersama rekannya, Yusup Suproni. Dadang Buaya menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung pembacokan terhadap dua orang di wilayah Kecamatan Pameungpeuk beberapa waktu lalu. 

Penahanan yang dilakukan terhadap Dadang Buaya akan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak dia menyerahkan diri dan diamankan. Kasus ketiga melawan hukum yang dilakukan Dadang Buaya ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Preman Sadis Dadang Buaya Menyerah, Pasrah Dijebloskan Kembali ke Penjara

57 tahun lalu

Olah TKP, Polisi Buru OTK Tikam Pria hingga Tewas di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Ditikam OTK, Pria di Lubuklinggau Tewas Bersimbah Darah di Pelukan Istri

57 tahun lalu

Segel SPBU Tegal Besar Jember Dicopot OTK, DPRD Minta Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas, Diduga Dicegat OTK di Bamusbama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal