OTG Tak Disiplin Isolasi Mandiri Picu Penularan, PPKM di Majalengka Diperpanjang

Inin nastain
Covid-19.(Foto:Antara)

Untuk menekan kasus itu, ujar Karna, Pemkab Majalengka memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dengan status itu, pengendalian akan difokuskan di level terbawah yakni desa. Status PPKM sendiri berlangsung sejak 23 Februari sampai 8 Maret mendatang.

"Kami mulai lagi PPKM diperpanjang dan sekarang lebih menekankan PPKM mikro berbasis posko di desa. Artinya kami lebih mempersempit lagi ruang gerak masyarakat, terutama bagi pasien-pasien terkonfirmasi OTG supaya tidak liar ke mana-mana," ujarnya.

Untuk mendukung status itu, lanjut dia, pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk pembuatan pos pemantauan guna mengendalikan pergerakkan manusia.

"Anggarannya sudah ditetapkan. Oleh Kemenkeu bahwa anggaran untuk penanganan Covid di desa adalah dari dana desa. Tidak sulit. Untuk operasional, pengawasan, membuat posko dan sebagainya," tutur Bupati Majalengka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Musisi Balada Majalengka Sukses Rilis Album di Tengah Pandemi

57 tahun lalu

Vaksinasi Covid-19 Tahap 2, Nakes di Majalengka Belum Semuanya Divaksin

57 tahun lalu

Ibunda Presiden Jokowi Diabadikan Jadi Nama Aula Ponpes Al-Mizan Majalengka

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal