Oknum Polisi Berpangkat Briptu yang Cabuli Anak Tiri di Cirebon Terancam PTDH

Abdul Rohman
Briptu CH (kiri duduk) terancam PTDH. CH diduga mencabuli anak tirinya. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

"Tapi, dalam menentukan sanksi PTDH kepada yang bersangkutan harus seusai aturan yang berlaku. Harus ada parameter. Antara lain, terlapor diancam pidana penjara. Jadi, kami akan melihat perkembangan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon," tutur Kapolres Cirebon Kota.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon, Senin (26/9/2022) sore. Okknum polisi itu diduga melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap anak tirinya.

CH ditangkap setelah dilaporkan istrinya atas dugaan tindakan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak tirinya. Sejak dilaporkan pada 5 September 2022/, CH sudah menjalani penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menahan oknum polisi yang bertugas di Polres Cirebon Kota itu petugas juga mengamankan pakaian seragam milik korban. Pakaian sekolah dasar tesebut diduga digunakan korban saat terjadinya peristiwa kekerasan baik fisik maupun seksual. 

Petugas juga sudah mendapatkan hasil visum fisik dan kemaluan korban untuk dilakukan pendalaman. Saat ini, petugas Polresta Cirebon menerapkan sangkaan pasal berlapis terhadap tersangka CH dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

"Setelah sehari pelaporan kami langsung menahannya. Sampai saat ini sudah 19 hari kami menahan tersangka. Penerapan pasalnya pun menggunakan pasal berlapis dengan ancaman 15 sampai 20 tahun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tega, Oknum Polisi di Cirebon Diduga Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

57 tahun lalu

Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditahan di Mapolresta Cirebon

57 tahun lalu

PCNU Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik, Bupati Minta Bantu Pengembangan Pendidikan

57 tahun lalu

Pria Paruh Baya di Cirebon Ditangkap gegara Nekat Oplos Isi Tabung Gas

57 tahun lalu

3 Pelajar Ditangkap Polisi setelah Aniaya Siswa Disabilitas di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal