Oknum Guru MTs di Cirebon Cabuli Murid, Korban Diajak Nonton Video Mesum Sejenis

Toiskandar
Oknum pengajar salah satu sekolah di Cirebon diperiksa polisi setelah mencabuli murid laki-lakinya. (Foto: iNews.id/Toiskandar) 


Aksi ini terakhir diketahui pada 13 Desember 2022. Hubungan antara dengan korban, pelaku merupakan pengajar di salah satu sekolah," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.

Saat ini pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Cirebon dan diduga masih ada korban lainnya yang dicabuli sebanyak empat kali. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Cucu, Oknum Pengacara di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tepergok Mesum di Ladang, ASN Gunungkidul Kabur Nyaris Tanpa Busana Tinggalkan Motor

57 tahun lalu

Viral Sejoli Mesum Digerebek di Lokasi Wisata Alam Malang, Curiga Tenda Bergoyang

57 tahun lalu

Bejat! 2 Pelajar di Demak Viral Bersetubuh Dalam Kelas saat Pengajian Berlangsung

57 tahun lalu

Viral 4 Perempuan Diduga Lesbi di Madina Disiram Air Comberan usai Ketangkap Mesum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal