CIANJUR, iNews.id - Oknum guru honorersekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli siswanya. Aksi pelaku berinisial KH (28) terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku ditangkap di sekolah tempatnya mengajar.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku pura-pura mengajak korban ke perpustakaan untuk diajari belajar sajak. Pelaku juga mengiming-imingi uang jajan Rp20.000-30.000.
“Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku di dalam lingkungan sekolah pada waktu jam pelajaran,” katanya, Kamis (29/2/2024).
Dia mengatakan, pelaku mengaku baru dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut lantaran diduga masih ada korban lainnya yang belum melaporkan lantaran malu.