Oknum Camat Diduga Lecehkan Pegawai, Pemkot Bandung Lakukan Tindakan

Arif Budianto
Oknum camat di Kota Bandung diduga melecehkan pegawai. (Foto: Ilustrasi)

Dia berharap, dalam waktu dekat keputusan hukuman penegakan disiplin bisa segera keluar. Namun, untuk kelancaran proses sampai dengan nanti keputusan keluar, Wali Kota Bandung meminta, oknum yang bersangkutan dibebastugaskan dari tugas jabatan.

"Berarti sejak 20 Desember sudah tidak lagi bertugas sebagai camat sebagaimana sehari-harinya dulu," ujarnya.

Agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Pemkot Bandung telah menetapkan pelaksana harian (Plh) camat. Adi mengatakan, hal ini sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

"Untuk pengganti camat masih dalam pembicaraan. Plh sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Bandung," ucapnya.

Dengan adanya pelaksana harian, para pejabat dan pegawai masih bekerja seperti biasanya. Masyarakat tak perlu khawatir dengan pelayanan yang terhambat.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antisipasi Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun saat Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Ini

57 tahun lalu

Kenalan di IG, Remaja di Makassar malah Jadi Korban Pelecehan 3 Pelaku

57 tahun lalu

2 Oknum Guru yang Tepergok Siswa Lagi Berbuat Mesum di Gunungkidul Dipecat

57 tahun lalu

Viral Kisah Anak 4 Tahun Dilecehkan Bapak Kos di Medan, Ibu Lapor Polisi 

57 tahun lalu

Kecewa, RPA Perindo Batal Audiensi dengan UPTD PPA Jabar Bahas Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal