Oknum Anggota TNI Buang Sejoli yang Ditabrak di Nagreg Bandung karena Diperintah

Tim iNews.id
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Infanteri Arie Tri Hedhianto (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti terkait kasus tabrak lari di Nagreg dengan terduga pelaku tiga oknum TNI AD. (Foto: Humas Polda Jabar)

"Kemudian Koptu A Sholeh mendorong kedua mayat lalu saya dengan Kolonel Inf Priyanto menarik atau menyeret mayat tersebut dari dalam mobil lalu membuangnya ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Setelah membuang korban kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel Inf Priyanto di daerah Kalasan, Yogyakarta. 

Di dalam perjalanan Kolonel Inf Priyanto mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," timpalnya. 

Lalu pada 9 Desember 2021 sekitar pukul 03.00 WIB tiba di kediaman Kolonel Inf Priyanto selanjutnya bersama Koptu A Sholeh pulang ke rumah masing-masing. 

Sebelumnya Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado; Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang. 

Menurut dia, peraturan perundangan yang dilanggar oleh tiga oknum anggota TNI AD tersebut antara lain UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun). KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup). 

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum," kata Kapuspen TNI kepada MPI Jumat 24 Desember 2021.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolonel Inf Priyanto Sempat Bertugas Usai Tabrak Pasangan Sejoli di Nagreg Bandung 

57 tahun lalu

Mobil Mercy Terbakar di Nagreg Bandung, Pengemudi Tewas Terjebak Api

57 tahun lalu

Truk Tangki LPG Terguling Timpa Rumah Warga Usai Tabrak Angkot di Nagreg, 2 Orang Luka

57 tahun lalu

Longsor di Nagrek Bandung Rusak Kantor Desa dan Rumah Warga, 3 Orang Luka 28 Mengungsi

57 tahun lalu

Viral Oknum TNI Pukul Official Madura United di Bangkalan, Begini Endingnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal